Ngaji Kitab Almaushua Fiqh Islam Bab 2 (Niat, Ikhlas, Pahala), Pasal 2 Oleh Hasan Alaydrus

Imam nawawi berkata, "sesungguhnya niat dibagi menjadi tiga;

1. Melakukan sesuatu karena takut kepada Allah, ini adalah ibadah ala budak

2. Melakukan sesuatu karena ingin ke surga dan mendapat pahala, ini adalah ibadah ala pedagang

3. Melakukan sesuatu karena malu terhadap Allah dan memenuhi kewajiban kita untuk beribadah kepada Allah dan untuk wujud syukur. Kemudian ia merasa bahwa dirinya kurang sempurna dan hatinya merasa takut karna ia tak tau apakah ibadahnya diterimah ataukah tidak. Ini ialah ibadah ala orang bebas. Perbuatan inilah yang dimaksud rosulullah ketika aisyah berkata kepada beliau disaat melihatnya bangun dimalam hari sampai kakinya bengkak. Aisyah bertanya, "Duhai rosulullah, kenapa dirimu membebani diri seperti itu, padahal Allah mengampuni dosamu yang berlalu dan yang dihadapan?" rosulullah menjawab, "Tidakkah sudah sepatutnya saya menjadi hamba yang bersyukur?." (dikutip dari kitab durotus salafiyah)."

Dan sangat dianjurkan untuk beribadah dengan ikhlas dengan rasa syukur kepada Allah atas segala nikmat yang ia berikan kepada para makhluqnya. Cara berniat yang sesuai yakni niat ibadah disertai dengan rasa syukur, rasa malu dan rasa takut dalam hati karna khawatir apakah ibadahnya diterima ataukah tidak. Sesungguhnya niat yang lurus, maka akan melahirkan ketenangan serta kegembiraan tersendiri bagi yang melakukanya. Sudah sepatutnya para ummat muslim dimanapun, diwajibkan untuk meluruskan niatnya, karena yang menentukan suatu ganjaran ialah niat.

Niat yang lurus maka akan menimbulkan keikhlasan. Ikhlas kepada Allah dan memenuhi segala kewajiban merupakan dua perkara wajib yang harus senantiasa diamalkan dalam perkataan, pemikiran dan perbuatan lahir serta batin. Salah satu syarat diterimanya amal adalah keikhlasan niat. Diwajibkan berniat dengan ikhlas sebelum beramal, dan dilarang memiliki niat yang rusak (niat yang rusak mengakibatkan ibadahnya juga menjadi rusak)

Post a Comment